25 Okt 2026, Ming

Pemkab Kotabaru Dukung Bahtsul Masail NU, Bahas Hukum Transaksi Online hingga Broker Komoditi

Telisikindonesia.com – Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026).Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya LBM NU Kabupaten Kotabaru dalam menyampaikan hasil pembahasan berbagai persoalan hukum Islam kontemporer kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus menjadi referensi dalam menyikapi persoalan keagamaan yang berkembang seiring perubahan zaman.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Minggu Basuki, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurut Bupati, Bahtsul Masail merupakan bagian dari tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama yang memiliki peran penting dalam membahas dan merumuskan pandangan keagamaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. “Pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat. Sinergi antara ulama dan umara merupakan kunci penting dalam mewujudkan Kotabaru yang maju dan penuh keberkahan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Bupati juga berharap hasil-hasil keputusan Bahtsul Masail dapat disosialisasikan secara luas sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang baik dan dapat menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan.

Asisten I Minggu Basuki menambahkan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama, pemerintah dan masyarakat dalam menangani berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan, antara lain dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat maupun upaya pencegahan perkawinan usia anak. “Program-program pemerintah perlu terus disinergikan hingga tingkat kecamatan dan desa, sehingga pelaksanaannya dapat menjangkau masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru, Ustaz Abdul Rahim, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga sekaligus mengembangkan khazanah keilmuan Islam agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kotabaru, Dr. KH. Nur Zazin, M.A., mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi program kerja Nahdlatul Ulama dalam mendekatkan organisasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Ia menilai, kegiatan semacam ini juga penting untuk memperluas jangkauan edukasi keagamaan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Dalam sosialisasi kali ini, sejumlah persoalan hukum Islam yang dibahas berkaitan dengan perkembangan ekonomi dan transaksi modern. Di antaranya hukum jual beli melalui transaksi online serta hukum profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *