Telisikindonesia.com – Kotabaru, Kepala Desa Hampang, Ilham, akhirnya angkat bicara terkait polemik rumah tangga yang menyeret namanya ke ranah hukum. Klarifikasi tersebut ia sampaikan saat ditemui di sebuah rumah makan di Banjarmasin, Jumat (17/4/2026). Dalam penjelasannya, Ilham mengurai awal mula pernikahannya dengan Siti Mariana yang dilangsungkan berdasarkan hukum adat Kaharingan, sesuai keyakinan yang mereka anut saat itu.
Seiring berjalannya waktu, kebutuhan administrasi seperti pengurusan akta kelahiran anak mendorong adanya pencatatan tambahan melalui pernikahan agama Hindu. Ilham mengungkapkan bahwa proses tersebut lebih banyak diurus oleh pihak istrinya, sementara dirinya hanya diminta untuk melengkapi persyaratan berupa tanda tangan.
Ia juga memaparkan dinamika kehidupan rumah tangga mereka. Menurutnya, kesibukan masing-masing menjadi salah satu tantangan, di mana dirinya menjalankan tugas sebagai kepala desa, sementara sang istri bekerja di ladang. Kondisi tersebut, menurut Ilham, berdampak pada pengasuhan anak yang dinilai kurang maksimal. Ia mengaku sempat menyarankan agar istrinya berhenti bekerja karena merasa kebutuhan ekonomi keluarga sudah tercukupi dari berbagai sumber penghasilan, seperti gaji kepala desa, hasil kebun, hingga ternak. Namun, saran tersebut tidak diikuti.
Dalam keterangannya, Ilham turut mengungkap adanya perubahan keyakinan dalam hidupnya. Ia menyatakan, “Saya memeluk agama Islam pada tahun 2024 dan sempat mengajak istri untuk mengikuti keyakinan yang sama, namun ajakan tersebut tidak diterima.” Perbedaan tersebut, lanjutnya, kemudian berujung pada perceraian yang dilakukan secara adat. Meski demikian, ia mengakui bahwa proses tersebut belum diikuti dengan penyelesaian administrasi secara hukum negara, khususnya terkait dokumen pernikahan yang telah dibuat sebelumnya.
Terkait pernikahan yang dijalaninya setelah itu, Ilham menjelaskan bahwa saat menikah secara siri, ia merasa sudah tidak lagi terikat secara adat. Namun, ia mengaku tidak memahami bahwa dokumen administratif sebelumnya masih memiliki konsekuensi hukum. Ia pun membantah tudingan telah mengabaikan keluarga. “Kebutuhan pendidikan anak-anak tetap saya penuhi, bahkan beberapa sudah menyelesaikan pendidikan tinggi dan bekerja,” ujarnya.
Ilham juga menyinggung proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Ia menyebut telah menyerahkan dokumen hasil sidang adat kepada pihak kepolisian, meski merasa dokumen tersebut belum menjadi pertimbangan utama. Selain itu, ia juga mengaku mengalami tekanan dalam proses penyelesaian perkara, termasuk terkait penandatanganan dokumen hibah harta.
Dalam kesempatan yang sama, Ilham mengingatkan pentingnya etika jurnalistik kepada para awak media. Ia menilai pemberitaan yang menyangkut dirinya seharusnya melalui proses konfirmasi terlebih dahulu. “Setiap pihak yang menjadi objek pemberitaan berhak memberikan klarifikasi agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan akurat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa penayangan berita tanpa konfirmasi merupakan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik yang harus dijunjung tinggi oleh insan pers.
Adapun dugaan persoalan yang dihadapinya tidak lepas dari adanya kepentingan pihak tertentu. Saat ini, ia mengaku tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan tuntutan balik. Ia berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi semua pihak.

