2 Mar 2026, Sen

Tumbuhkan Literasi, Warga Binaan Lapas Kotabaru Manfaatkan Perpustakaan

Telisikindonesia.com – Kotabaru, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru aktif memanfaatkan fasilitas perpustakaan sebagai sarana menambah wawasan sekaligus mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif, Rabu (14/1/2026).

Aktivitas membaca ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian serta wujud pemenuhan hak Warga Binaan di bidang pendidikan dan akses informasi. Penyediaan perpustakaan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan dan pengembangan diri selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menjelaskan bahwa keberadaan dan pemanfaatan perpustakaan merupakan bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. “Penyediaan dan pemanfaatan fasilitas perpustakaan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan dan pengembangan diri,” ujar Doni Handriansyah.

Kalapas menegaskan bahwa pembinaan literasi memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran diri, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab Warga Binaan. Oleh karena itu, Lapas Kotabaru menyediakan beragam koleksi bacaan, mulai dari buku keagamaan, pengetahuan umum, keterampilan, hingga buku-buku motivasi. “Melalui kegiatan literasi, kami mendorong Warga Binaan untuk terus belajar, memperluas wawasan, dan membentuk pola pikir positif sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Manfaat kegiatan tersebut juga dirasakan langsung oleh Warga Binaan. Salah seorang Warga Binaan berinisial R mengaku bahwa aktivitas membaca di perpustakaan memberikan dampak positif selama menjalani masa pembinaan. “Dengan membaca, saya bisa menambah ilmu dan mengisi waktu dengan hal yang bermanfaat. Ini membantu saya untuk terus berpikir positif dan memperbaiki diri,” ungkap R.

Melalui kegiatan literasi ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sekaligus menghadirkan pembinaan yang edukatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesiapan Warga Binaan untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *