Telisikkotabaru.com Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Rabu (3/9/2025) di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Rapat ini membahas penerapan strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, menegaskan pentingnya langkah terencana dalam mengelola akun resmi pemerintah daerah. “Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Staf Ahli lainnya, Johanuddin, juga menekankan bahwa publikasi informasi pemerintah harus melalui tim khusus yang dibentuk. Hal ini agar pesan yang disampaikan tidak simpang siur dan tetap konsisten di mata masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai perlunya regulasi dalam pengelolaan media sosial. “Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika ada kesalahan teknis. Tantangan lain adalah bagaimana mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelasnya.
Dukungan serupa datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru. “Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui kepala dinas. Semua harus terkoordinasi dengan baik agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap perwakilan Sekretariat Dinkes.
Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh tim efektif. Hasil penyusunan strategi tersebut diharapkan menjadi pedoman resmi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial.

