2 Mar 2026, Sen

Pemkab Kotabaru Tegaskan Komitmen Percepat Penyelesaian TLRHP BPK Semester II 2025

Telisikindonesia.com – Banjarbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru turut serta dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (25/9/2025), di Auditorium BPK Kalsel, Banjarbaru.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos, diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, MAP. Hadir pula mendampingi, Inspektur Kabupaten H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, Kepala BPKAD H. M. Maulidiansyah, AP, M.Si, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, serta Sekretaris Dewan H. Hairul Aswandi, SE, M.Si.

Rangkaian acara dimulai dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Gubernur Kalsel H. Muhidin, para bupati/wali kota, hingga pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menekankan pentingnya percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita. Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., memberikan apresiasi atas langkah yang ditunjukkan pemerintah daerah, termasuk Kotabaru.

Upaya percepatan penyelesaian TLRHP ini penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK terus ditingkatkan demi memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ditemui seusai acara, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menegaskan langkah Pemkab untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Kami akan segera memanggil seluruh SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian dapat tuntas sebelum batas waktu Desember 2025. Harapan kami, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” tegasnya.

Senada, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti juga menyatakan dukungan legislatif.

Kami akan melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” katanya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antar peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *