Telisikindonesia.com – Kotabaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar rapat pembahasan nota kesepakatan dan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terkait penguatan sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Manuntung, Selasa (16/12/2025).
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., serta dihadiri Inspektur, perwakilan SKPD, dan para Kepala Bagian. Pembahasan ini merupakan pembaruan sekaligus penyesuaian dari nota kesepakatan yang telah berjalan sebelumnya, baik dalam bentuk perubahan maupun perpanjangan kerja sama.
Asisten I Setda Kotabaru menjelaskan bahwa dalam kesepakatan terbaru ini terdapat penekanan pada penguatan layanan publik sebagai poin utama. Selain itu, Ombudsman RI akan berperan dalam melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Ombudsman dengan pemerintah daerah dalam rangka pembinaan, peningkatan, serta penilaian terhadap layanan publik,” jelas Minggu Basuki.
Ia menambahkan, hasil penilaian tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk opini terhadap kualitas layanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Kotabaru. “Nanti hasilnya semacam opini, opini terhadap layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ombudsman RI juga menawarkan sejumlah rencana kerja yang akan diselaraskan dengan target masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rencana kerja tersebut menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik di lingkungan SKPD maupun Pemkab Kotabaru secara keseluruhan.
Dalam upaya meminimalkan risiko maladministrasi, Pemkab Kotabaru saat ini telah menunjuk satu desa di setiap kecamatan sebagai percontohan program pencegahan maladministrasi. Ke depan, cakupan program ini akan diperluas hingga melibatkan kelurahan dan kecamatan sebagai perwakilan. “Mereka menargetkan dari tahun 2026 sampai 2030. Dan kita nanti juga menargetkan mungkin 2026 berapa desa, berapa kecamatan, kemudian 2027 seterusnya sampai dengan di 2030,” pungkasnya.

