Telisikindonesia.com – Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (17/9/2025) di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 mengenai penerapan Katalog Elektronik Versi 6 yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2025. Sistem baru ini dihadirkan untuk menggantikan versi sebelumnya dalam transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing.
“Melalui sosialisasi dan bimtek ini kami ingin memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada PPK dan bendahara pengeluaran mengenai ketentuan serta mekanisme transaksi pada katalog elektronik versi terbaru. Harapannya, percepatan belanja pemerintah daerah dapat terwujud sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan,” ungkap Oktaviana dalam laporannya.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.AP., yang menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran di sisa tahun berjalan.
“Serapan anggaran kita masih berkisar di angka 30 persen. Dengan adanya kegiatan ini, kami harapkan SKPD dapat segera memaksimalkan penggunaan katalog elektronik versi 6, agar serapan anggaran meningkat dan pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” tegasnya.
Materi sosialisasi dibawakan oleh Muhammad Fakhrudin dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan–LPSE Prov. Kalsel. Para peserta juga diberi kesempatan untuk praktik langsung implementasi katalog elektronik dengan membawa perangkat laptop masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

