Telisikindonesia.com – Kotabaru, Kotabaru – Kamis (2/10/2025), Kantor Inspektorat Kabupaten Kotabaru menjadi tempat berlangsungnya audiensi penting terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas sejumlah proyek daerah. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS), Hardi Yandi atau akrab disapa Bang Tungku, serta Ketua Badan Pengawasan Penyelidikan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI), Muslim, yang turut menyambangi kantor Inspektorat.
Fokus utama audiensi tersebut merujuk pada laporan pengaduan (Lapdu) BP3K-RI terkait tiga proyek, yaitu Jembatan Gantung Gendang Timburu, Jalan Lalapin, dan Jembatan Tanjung Semalantakan – Sulangkit. Dari ketiga proyek itu, dua di antaranya yakni Jembatan Gantung Gendang Timburu dan Jalan Lalapin yang sudah memiliki hasil LHP dari Inspektorat dan telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melalui bagian intelijen.
“Dalam LHP Inspektorat, kerugian negara untuk proyek Jembatan Gantung Gendang Timburu sudah jelas sebesar Rp2,7 miliar. Dengan adanya bukti ini, kami berharap Kejari Kotabaru bisa segera menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, karena fakta kerugian negara sudah sangat jelas,” tutup Bang Tungku.

