2 Mar 2026, Sen

Lewat SP4N-Lapor dan Program Kotabaru Mendengar, Pemkab Dorong Layanan Publik Lebih Responsif

Telisikindonesia.com – Kotabaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diikuti para admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan se-Kotabaru.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE.

Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menekankan bahwa implementasi SP4N-Lapor bukan sekadar menghadirkan inovasi teknologi, tetapi lebih jauh merupakan wujud nyata komitmen Pemkab dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan responsif.

Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru.

Sementara itu, Ketua Panitia, Saubari, menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur daerah agar lebih sigap, cepat, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Maulana Achmadi (Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel) dan Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P. (Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel). Keduanya membedah strategi pencegahan maladministrasi serta teknik pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.

Melalui SP4N-Lapor, masyarakat Kotabaru dapat menyampaikan keluhan, kritik, maupun usulan melalui berbagai kanal resmi, baik aplikasi, email, maupun media sosial. Aduan yang masuk, mulai dari layanan publik berbelit, infrastruktur jalan rusak, hingga kebutuhan informasi penting, akan diteruskan kepada instansi terkait untuk segera direspons.

Selain SP4N-Lapor, Pemkab Kotabaru juga akan meluncurkan program “Kotabaru Mendengar” sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara lebih mudah, cepat, dan terarah.

Dengan adanya bimtek ini, pemerintah daerah berharap seluruh admin SP4N-Lapor mampu memahami mekanisme penerimaan hingga penyelesaian laporan. Sehingga kualitas layanan publik meningkat, dan suara masyarakat benar-benar didengar serta diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *