2 Mar 2026, Sen

Telisikindonesia.com – Kotabaru, Jajaran Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, pada Kamis (25/9/2025) malam sekitar pukul 19.40 WITA.

Korban berinisial MS (35), warga Desa Kotabaru Hulu, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami luka robek di bagian leher akibat sabetan cutter yang dilakukan oleh pelaku berinisial S (40), yang juga merupakan warga Desa Kotabaru Hulu.

Dari hasil penyelidikan, motif pelaku dipicu rasa dendam karena kerap diejek dan diajak berkelahi oleh korban. Pada malam kejadian, korban sempat mengejek pelaku dengan kata kasar “dasar botak bungul” yang berarti “dasar botak bodoh”. Hal tersebut memicu emosi pelaku hingga kemudian menyayat leher korban saat keduanya saling berhadapan. Saat itu, baik pelaku maupun korban dalam kondisi mabuk.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah cutter berwarna ungu, baju kaos dan celana korban dengan bercak darah, cincin batu akik milik korban, sandal jepit, jas hujan, masker, hingga sepeda motor Jupiter MX warna biru.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras bersama anggota gabungan Polres Kotabaru, pelaku berhasil kami amankan di rumah temannya di Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *