2 Mar 2026, Sen

Laporan Setahun Mandek, BP3K-RI dan AKGUS Pertanyakan Dugaan Korupsi PUPR Kotabaru

Telisikindonesia.com – Kotabaru, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) Hardi Yandi atau yang akrab disapa Bang Tungku bersama Pimpinan Badan Pengawasan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI), Muslim, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru pada Kamis (25/9/2025).

Kehadiran dua aktivis yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat ini bertujuan menanyakan perkembangan laporan pengaduan (Lapdu) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru.

Beberapa proyek yang dilaporkan diduga bermasalah antara lain pembangunan jembatan gantung di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian yang sejak Juli 2023 dikerjakan dengan anggaran sekitar Rp7 miliar, kemudian proyek jalan di Desa Lalapin dengan kontrak senilai Rp7 miliar yang sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Kejati Kalsel pada awal 2025, serta proyek jalan Sulangkit – Tanjung Semalantakan di Kecamatan Pamukan Selatan yang menelan biaya Rp15,6 miliar.

Dalam keterangannya, Bang Tungku menjelaskan bahwa mereka sebenarnya ingin bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru maupun Kasi Intelijen. Namun keduanya tidak berada di tempat karena sedang menjalankan tugas luar.

Maksud kedatangan kami adalah untuk menanyakan terkait perkembangan laporan pengaduan dugaan korupsi di Dinas PUPR Kotabaru,” ujar Bang Tungku usai pertemuan dengan tim kejaksaan.

Ia menambahkan, pihaknya juga ingin mengajukan permohonan audiensi resmi agar bisa mendengar langsung penjelasan dari pimpinan Kejari. “Laporan sudah masuk satu tahun, tapi hingga hari ini belum ada perkembangannya, jadi kami menduga-duga ada apa sebenarnya?,” ungkapnya penuh tanda tanya.

Menutup pernyataannya, Bang Tungku berharap proses penanganan laporan tersebut dapat segera dituntaskan sesuai prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *