28 Jul 2026, Sel

Telisikindonesia.com – Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Seminar Regional se-Kalimantan Selatan 2026 terkait percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang diikuti inspektorat kabupaten/kota se-Kalsel ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Seminar dibuka Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mewakili Bupati Kotabaru. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang harus diselesaikan maksimal 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. “Kita harus beralih dari pola kerja reaktif menjadi proaktif dengan memperkuat sistem pengendalian intern di setiap instansi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh BPKAD, Disdikbud, PUPR, dan Dinas Kesehatan sebagai bentuk keseriusan mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK.

Pemkab Kotabaru juga memberikan penghargaan kepada sejumlah SKPD yang dinilai berhasil menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK, yakni Disdukcapil, DPMPTSP, Bapperida, Diskominfo, dan Disnakertrans. Seminar menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Andriyanto, Inspektur Daerah Barito Kuala Selamat Riyanto, dan Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Kalsel Sirajudin Fahmi.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antarinstansi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh Kalimantan Selatan.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, para inspektur daerah se-Kalsel, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin, para kepala SKPD, dan camat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *