6 Mar 2026, Jum

Pemkab Kotabaru Fasilitasi Nikah Massal di Sampanahan, 28 Pasang Peroleh Kepastian Hukum

Telisikindonesia.com – Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memfasilitasi pelaksanaan nikah massal bagi 28 pasangan yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) yang difokuskan pada penguatan legalitas serta perlindungan hukum bagi keluarga.

Pelaksanaan nikah massal tersebut dikoordinasikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian isbat nikah yang telah berlangsung sejak awal tahun 2026.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pendataan dan verifikasi administrasi pada 12 Januari 2026, dilanjutkan dengan sidang isbat nikah pada 3 Februari 2026, dan puncaknya pelaksanaan nikah massal pada 14 Februari 2026.

Kepala Dinas PPAPPKB Kotabaru, Ir. Sri Sulistiyani, M.PH, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 28 pasangan yang terdata, sebanyak 15 pasangan melangsungkan akad nikah dalam acara nikah massal, empat pasangan telah lebih dahulu dinikahkan di balai nikah, sementara sembilan pasangan lainnya telah memperoleh penetapan Pengadilan Agama dan akan menerima buku nikah. “Kegiatan isbat nikah dan nikah massal ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas keluarga daerah dari sisi dimensi legalitas dan keutuhan keluarga. Legalitas pernikahan memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak-anak, sekaligus menjadi pintu masuk memperoleh hak administrasi kependudukan serta akses layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujarnya.

Kegiatan ini didukung oleh pendanaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotabaru, Dinas PPAPPKB, serta Pemerintah Desa Sampanahan.

Selain nikah massal, pada kesempatan yang sama juga difasilitasi kegiatan dari Dinas PPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan yang bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut berupa penyaluran bantuan kepada keluarga risiko stunting (KRS) yang menyasar ibu hamil, remaja putri, dan calon pengantin sebagai langkah preventif penanganan stunting.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menegaskan bahwa pernikahan yang sah secara agama dan negara merupakan pondasi utama dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera. “Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran besar dalam membentuk generasi masa depan. Dari keluarga yang berkualitas akan lahir anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” katanya.

Ia berharap pasangan yang telah resmi menikah mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, saling menghormati, serta menjadi teladan di lingkungan masyarakat. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat Kecamatan Sampanahan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang keluarga sehat dan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kotabaru, Ahmad Fahlevi, SHI, MH, menekankan pentingnya akta nikah sebagai dokumen resmi yang memiliki implikasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani pengesahan nikah, tetapi juga perkara lain seperti perceraian. Menurutnya, pernikahan merupakan ibadah yang memiliki ketentuan hukum, baik wajib, sunnah, maupun haram, sesuai dengan kondisi dan persyaratan yang diatur dalam perundang-undangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum melangsungkan pernikahan serta aktif berkonsultasi dengan Kantor Urusan Agama setempat untuk memperoleh pemahaman yang jelas mengenai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis paket keluarga berkualitas untuk pencegahan stunting oleh Wakil Bupati Kotabaru kepada enam warga penerima. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimca, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, S.STP, MAP, Ketua I TP PKK Kotabaru Siti Hadijah, Camat Sampanahan Juhairi, Ketua Pengadilan Agama Kotabaru Ahmad Fahlevi, SHI, MH, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Baznas, serta undangan lainnya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keluarga yang tertib administrasi, terlindungi secara hukum, dan berdaya saing sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *