2 Mar 2026, Sen

Peringati Hakordia 2025, Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Sosialisasi SPI

Telisikindonesia.com – Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan sosialisasi, diskusi panel, sekaligus penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP. Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala SKPD, serta perwakilan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, S.H., M.Hum., CERE, CECAE, Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, S.Tr.K., serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko, S.H.

Peringatan Hakordia Tahun 2025 mengusung tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga pengawasan dan penegak hukum dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten I, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP., disampaikan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta membangun sinergi yang solid dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Melalui sosialisasi dan diskusi panel ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing institusi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, hasil SPI Tahun 2025 diharapkan menjadi bahan evaluasi penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. “Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.

Kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab panel ini ditutup dengan harapan agar peringatan Hakordia 2025 mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik di Kabupaten Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *