Telisikindonesia.com – Kotabaru, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 kembali menjadi titik penting bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi. Inspektur Kotabaru, Akhmad Fitriadi, menekankan peran seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan publik. “Kami mengajak semua elemen untuk menjadi mata dan telinga pengawasan. Partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta pers untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal yang tersedia, demi menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujar Fitriadi, Selasa (8/12/2025).
Fitriadi menyampaikan bahwa peringatan HAKORDIA yang jatuh setiap 9 Desember ini menjadi momen tepat untuk kembali menguatkan langkah pencegahan korupsi. Ia menjelaskan bahwa Inspektorat Kotabaru telah menjalankan berbagai strategi berbasis tiga pilar utama: edukasi, perbaikan tata kelola, dan pengawasan.
Pilar Edukasi
Inspektorat terus mengadopsi pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi kepada ASN dan Dharma Wanita. Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk korupsi dan dampak negatifnya bagi masyarakat serta pemerintahan.
Pilar Perbaikan Tata Kelola
Upaya lain dilakukan dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran di seluruh SKPD. Mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran, inspektorat melakukan review dokumen secara menyeluruh. Penerapan e-government juga digencarkan untuk mengurangi tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik koruptif dan mendorong pelayanan publik yang lebih efektif.
Pilar Pengawasan
Penguatan audit, review, monitoring, dan evaluasi terus ditingkatkan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Fitriadi menambahkan bahwa mekanisme pelaporan masyarakat diperluas melalui Unit Pengendali Gratifikasi serta saluran pengaduan lainnya.
Ia menegaskan, “Secara khusus, Inspektorat Kotabaru menyiapkan IRBANSUS untuk menangani pengaduan masyarakat dan dugaan tindak pidana korupsi, yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.” Lebih jauh, Fitriadi menguraikan sejumlah tantangan dalam menjaga integritas aparatur pemerintah daerah.
Pertama, konsistensi implementasi, yaitu memastikan komitmen integritas benar-benar dijalankan seluruh ASN. Untuk itu, setiap awal tahun anggaran dilakukan penandatanganan fakta integritas bagi para pejabat.
Kedua, perubahan mindset, terutama upaya menghilangkan kebiasaan lama yang menganggap praktik maladministrasi sebagai hal wajar, baik di tingkat SKPD maupun pemerintahan desa.
Ketiga, adaptasi teknologi, yaitu memastikan ASN mampu memanfaatkan sistem e-government secara optimal untuk menutup ruang korupsi.
Fitriadi menutup dengan menegaskan komitmen kolaboratif lintas lembaga. “Selain tiga hal di atas, kami juga memperkuat pengawasan melalui sinergi dengan BPK, BPKP, APH seperti kepolisian dan kejaksaan, serta KPK,” pungkasnya.

